Rapat Koordinasi Efektivitas Penegakan Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang
11Mar
Medan – Selasa, 11 Maret 2025. Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan mengikuti Rapat Koordinasi Efektivitas Penegakan Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang dengan memperhatikan penilaian resiko (Risk Based Approach) bersama dengan PPATK di Ruang Sidang Candra Pengadilan Tinggi Medan.
Adapun materi yang dibahas antara lain:
1. Penanganan Perkara TPPU di Pengadilan yang dibawakan oleh Ketua Kamar Pidana MA-RI, Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H.
2. Stand Alone Money Laundering Crimes and Foreign Predicate Offenses yang dibawakan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Asep N. Mulyana.
3. Pendekatan Risiko untuk Efektifitas Penegakan Hukum TPPU yang dibawakan oleh Dr. Yunus Husein, S.H., L.L.M.
4. Optimalisasi Produk Intelijen Keuangan PPATK dalam Mendukung Pembuktian TPPU yang dibawakan oleh Direktur Hukum dan Regulasi PPATK, Muhammad Novian.

Eksplorasi konten lain dari Pengadilan Tinggi Medan
Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.



