Written by ptmedan

Medan : Rabu, (14/4/2021) Telah dilaksanakan vaksinasi Covid-19 di kantor Pengadilan Tinggi Medan atas arahan Ketua Pengadilan Tinggi Medan Bapak SETYAWAN HARTONO, SH.,MH., bekerjasama dengan Tim vaksinasi Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda dan Tim vaksinasi Kesdam, yang diikuti oleh Keluarga Besar Pengadilan Tinggi Medan.

Adapun tahapan yang dilalui saat menerima suntikan vaksin Covid-19 adalah pendaftaran dan verifikasi data, selanjutnya dilakukan skrinning dan pemeriksaan fisik yakni mengecek suhu tubuh dan tekanan darah dan setelah dicek akan diberitahu oleh tenaga kesehatan apakah layak menerima suntikan covid-19. Setelah divaksin data vaksinator dicatat dan diinput tenaga kesehatan kemudian vaksinator harus menunggu selama 30 menit untuk mengantisipasi apabila ada Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).

Selesai melakukan vaksinasi, vaksinator mendapatkan sertifikat digital dari sms sebagai bukti telah melaksanakan vaksinasi Covid-19 pertama.


Eksplorasi konten lain dari Pengadilan Tinggi Medan

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.