Sosialisasi Pencegahan Peredaran Uang Palsu pada Pengadilan Tinggi Medan dan Pengadilan Negeri Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Medan
19Des
Pada hari Senin, 19 Desember 2022 telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Peredaran Uang Palsu pada Pengadilan Tinggi Medan dan Pengadilan Negeri Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Medan. Kegiatan tersebut dimulai ada pukul 09.00 WIB dan bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Tinggi Medan. Kegiatan berlangsung secara luring dan daring melalui aplikasi Zoom Meeting.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini berasal dari Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara dan sebagai moderator Hakim Tinggi PT Medan Y.M. Bpk. John Pantas L. Tobing, S.H., M.Hum.
Kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Hymne Mahkamah Agung dan Doa Pembuka oleh Bpk. RIFAI, S.H. Kemudian acara dilanjutkan dengan pemberian materi oleh narasumber dan sesi tanya jawab serta ditutup dengan lagu Bagimu Negeri.
Eksplorasi konten lain dari Pengadilan Tinggi Medan
Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.