gallery

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia mengadakan Kegiatan Bimbingan Teknis Penanganan Perkara Berbasis Keadilan Restoratif (Restorative Justice), untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan para penegak hukum dalam mengelola perkara. Kegiatan bimbingan teknis ini bertempat di Hotel Grand Mercure Kota Medan, pada tanggal 18 s.d 20 Juli 2022.

Kegiatan dibuka oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H. dengan dihadiri oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis, Dr. Lucas Prakoso, S.H. MHum., dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan, Dr. Herdi Agusten, S.H., M.Hum., dengan peserta dari para Ketua Pengadilan Negeri, Hakim dan Panitera Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Medan.

WhatsApp Image 2022-07-19 at 8.23.40 AM (1)

Eksplorasi konten lain dari Pengadilan Tinggi Medan

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.