Written by Candra A.
gallery

Audiensi dan Wawancara Tim Penyusun Naskah Urgensi Tahun 2026 terkait Perubahan PERMA Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim

Medan — Senin, 11 Mei 2026, telah dilaksanakan kegiatan audiensi dan wawancara oleh Tim Penyusun Naskah Urgensi Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Naskah Urgensi dengan judul “Perubahan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.”

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses pengumpulan data, masukan, serta pendalaman materi guna mendukung penyusunan naskah urgensi yang komprehensif dan relevan terhadap perkembangan kebutuhan organisasi serta dinamika penegakan disiplin kerja hakim di lingkungan peradilan.

Dalam suasana diskusi yang konstruktif, Tim Penyusun melakukan audiensi dan wawancara dengan pihak terkait untuk memperoleh pandangan, saran, serta evaluasi terhadap implementasi Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 7 Tahun 2016 yang selama ini telah berjalan.

Melalui kegiatan ini diharapkan penyusunan Naskah Urgensi Tahun 2026 dapat menghasilkan rekomendasi yang efektif guna memperkuat sistem penegakan disiplin kerja hakim, meningkatkan profesionalisme aparatur peradilan, serta mendukung terwujudnya lembaga peradilan yang berintegritas dan berwibawa.

Kegiatan berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh semangat kolaborasi dalam mendukung pembaruan kebijakan di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.


Eksplorasi konten lain dari Pengadilan Tinggi Medan

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.