Written by Candra A.
gallery

Medan — Dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi, Balai Harta Peninggalan Medan melaksanakan kegiatan silaturahmi dan koordinasi dengan Pengadilan Tinggi Medan pada Senin, 11 Mei 2026. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Pengadilan Tinggi Medan dan disambut langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (WKPT) Medan, Dr. Agus Rusianto, S.H., M.H., bersama Panitera Pengadilan Tinggi Medan, Drs. Asmar Josen, S.H., M.H.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan hubungan kelembagaan serta memperkuat pelaksanaan layanan Pos Bantuan Hukum dan layanan Balai Harta Peninggalan di wilayah Sumatera Utara.

Kepala Balai Harta Peninggalan Medan, Syafriadi Lubis, menyampaikan bahwa koordinasi dan komunikasi yang baik antarinstansi sangat penting guna mendukung optimalisasi pelayanan hukum kepada masyarakat. Melalui pertemuan ini diharapkan tercipta sinergi yang semakin kuat antara Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara, Balai Harta Peninggalan Medan, dan Pengadilan Tinggi Medan.

Dalam suasana penuh keakraban dan profesionalisme, kedua belah pihak juga berdiskusi mengenai penguatan kerja sama serta peningkatan efektivitas pelayanan publik di bidang hukum dan keperdataan.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam mempererat hubungan koordinatif antarinstansi penegak dan pelayanan hukum di Sumatera Utara.


Eksplorasi konten lain dari Pengadilan Tinggi Medan

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.