Bimtek Percepatan Penyelesaian Perkara bagi Pengadilan Negeri se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Medan
19Mei
WKPT Pengadilan Tinggi Medan, Dr. Agus Rusianto, secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Percepatan Penyelesaian Perkara bagi Pengadilan Negeri se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Medan di Grand Mercure Medan Angkasa, Senin (18/05/2026).
Kegiatan yang berlangsung pada 18–19 Mei 2026 ini diikuti oleh 61 peserta yang terdiri dari Ketua Pengadilan Negeri, Panitera, Panitera Muda Pidana, serta Analis Perkara Peradilan. Bimtek dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman, koordinasi, dan profesionalisme aparatur peradilan dalam mendukung percepatan penyelesaian perkara.
Pembukaan kegiatan ditandai dengan pengalungan tanda peserta secara simbolis kepada perwakilan peserta, yakni Mardison, Ivan Endah Dayatra, dan Eridawati.
Materi bimtek meliputi penerapan E-Berpadu, upaya hukum dan pemeriksaan saksi sesuai KUHAP baru, serta peran hakim dalam percepatan penyelesaian perkara pidana dengan menghadirkan narasumber dari unsur pimpinan dan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan.
Pada akhir kegiatan, panitia juga memberikan penghargaan kepada peserta terbaik, yaitu Roberto Situmeang, Daniel Kemit, dan Lusi Emmi Kusumawati.



Eksplorasi konten lain dari Pengadilan Tinggi Medan
Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.



