Penguatan Pemahaman Eksekusi Perdata, Ketua PT Medan Beri Materi Kepada Hakim dan Panitera
07Apr
Medan, 7 April 2026. Ketua Pengadilan Tinggi Medan, Yang Mulia Dr. H. Siswandriyono, S.H., M.Hum., hadir sebagai pemateri dalam kegiatan Pelatihan Singkat Eksekusi Putusan Perdata bagi Hakim dan Panitera Tingkat Pertama di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh dan Pengadilan Tinggi Medan.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa, 07 April 2026 ini bertempat di Grand Mercure Hotel Medan dan diikuti oleh para hakim serta panitera dari dua wilayah hukum tersebut. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman teknis serta keseragaman dalam pelaksanaan eksekusi putusan perdata di lingkungan peradilan umum.
Dalam paparannya, YM Dr. H. Siswandriyono menyampaikan materi berjudul “Prosedur Awal Pelaksanaan Eksekusi Perdata (Administrasi dan Resume Perkara, serta Aanmaning dan Biaya)”. Materi tersebut menitikberatkan pada pentingnya ketelitian dalam administrasi perkara, penyusunan resume perkara yang komprehensif, serta tahapan awal eksekusi seperti aanmaning (peringatan) dan penetapan biaya eksekusi.
Beliau juga menekankan bahwa pelaksanaan eksekusi merupakan tahapan krusial dalam mewujudkan kepastian hukum bagi para pihak, sehingga harus dilakukan secara cermat, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui pelatihan ini, diharapkan para peserta dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dalam praktik peradilan sehari-hari, sehingga proses eksekusi putusan perdata dapat berjalan efektif, efisien, dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

Eksplorasi konten lain dari Pengadilan Tinggi Medan
Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.



