Bimtek Administrasi & Teknis Yudisial Bagi Jurusita dan Jurusita Pengganti Secara Hybrid
26Feb
Medan, 26 Februari 2026
Bimtek Administrasi & Teknis Yudisial
Bagi Jurusita dan Jurusita Pengganti Secara Hybrid
Sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan kompetensi serta kualitas pelayanan peradilan, kegiatan ini diselenggarakan untuk memperkuat profesionalisme dan integritas Jurusita/Jurusita Pengganti di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Medan.
Adapun materi dan narasumber yang hadir dalam kegiatan ini, yaitu:
Sosialisasi Kode Etik Jurusita dan Jurusita Pengganti
Oleh Panitera Pengadilan Tinggi Medan, Drs. Asmar Josen, S.H., M.H.
Surat Tercatat dalam Proses Hukum
Oleh Syamsul Qamar, S.H., M.H.
Teknik Komunikasi Efektif bagi Jurusita/JSP
Oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan, Gerchat Pasaribu, S.H., M.H.
Bimbingan Teknis Administrasi dan Teknis Yudisial bagi Jurusita dan Jurusita Pengganti pada Pengadilan Negeri se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Medan (Daring)
Dengan materi Teknis Pelaksanaan Sita (Beslag)
Oleh Panitera Pengadilan Tinggi Medan, Drs. Asmar Josen, S.H., M.H.
Digitalisasi Peradilan e-Court dan e-Summons
Oleh Naomi Renata Manihuruk, S.H.
Melalui kegiatan ini diharapkan Jurusita dan Jurusita Pengganti semakin memahami tugas, kewenangan, serta etika profesi dalam pelaksanaan tugas yudisial, sekaligus adaptif terhadap transformasi digital peradilan.

Eksplorasi konten lain dari Pengadilan Tinggi Medan
Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.



