Written by Candra A.
gallery

Medan, 26 Februari 2026.

Bimtek Administrasi & Teknis Yudisial
Bagi Panitera, Panitera Muda, dan Panitera Pengganti secara Hybrid

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen dalam meningkatkan kompetensi aparatur peradilan guna menghadirkan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan ini, yaitu:

Sosialisasi Kode Etik Panitera, Jurusita dan Jurusita Pengganti oleh Panitera Pengadilan Tinggi Medan, Drs. Asmar Josen, S.H., M.H.

Bimbingan Teknis Tugas dan Kewenangan Panitera dan Panitera Pengganti berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 (KUHAP Baru) oleh Makaroda Hafat, S.H., M.Hum.

Bimbingan Teknis Teknis Pembuatan BAS Perkara Pidana oleh Dr. H. Supriadi, S.H., M.H.

Bimbingan Teknis Peran dan Tanggung Jawab Panitera dalam Proses Persidangan oleh Kurnia Yani Darmono, S.H., M.Hum.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta semakin memahami tugas dan kewenangannya secara komprehensif, serta mampu mengimplementasikan nilai-nilai integritas dalam setiap pelaksanaan tugas yudisial.


Eksplorasi konten lain dari Pengadilan Tinggi Medan

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.