Written by Candra A.
gallery

Pengadilan Tinggi Medan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Administrasi dan Teknis Yudisial bagi Hakim se-wilayah hukum PT Medan secara hybrid sebagai upaya peningkatan kompetensi dan profesionalisme aparatur peradilan.

Kegiatan menghadirkan lima materi strategis, yaitu:

Plea Bargain, Pemaafan Hakim dan Restorative Justice (KUHP 2025) oleh Ketua PT Medan YM Dr. H. Siswandriyono, S.H., M.Hum.

Buku I KUHP oleh Wakil Ketua PT Medan YM Dr. Agus Rusianto, S.H., M.H.

Penerapan UU No. 1 Tahun 2026 pada masa transisi oleh YM Kurnia Yani Darmoni, S.H., M.Hum.

Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) oleh YM Dr. Longser Sormin, S.H., M.H.

Saksi di Persidangan berdasarkan UU No. 20 Tahun 2025 (KUHAP) oleh YM Hendri Tobing, S.H., M.H.

Melalui kegiatan ini diharapkan terwujud peradilan yang profesional dan berintegritas.


Eksplorasi konten lain dari Pengadilan Tinggi Medan

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.