Written by Candra A.
gallery

Medan – Senin, 19 Januari 2026, Pengadilan Tinggi Medan mengikuti kegiatan Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum (Perisai Badilum) Episode ke-13 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti dari Ruang Sidang Cakra Pengadilan Tinggi Medan.

Sarasehan kali ini mengangkat topik yang sangat relevan dengan perkembangan praktik peradilan, yaitu “Pengakuan Bersalah, Keadilan Restoratif, dan Pemaafan Hakim”. Tema tersebut dibahas secara mendalam oleh para narasumber kompeten guna memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh aparatur peradilan di lingkungan peradilan umum.

Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan, para Hakim Tinggi, pejabat struktural, serta aparatur Pengadilan Tinggi Medan. Partisipasi aktif dalam Perisai Badilum merupakan wujud komitmen Pengadilan Tinggi Medan untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya dalam pemahaman isu-isu hukum aktual dan penerapannya dalam praktik persidangan.


Eksplorasi konten lain dari Pengadilan Tinggi Medan

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.