Written by Candra A.
gallery

Medan, 6 Januari 2026 —
Pengadilan Tinggi Medan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 yang disampaikan langsung oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Medan Dr. H. Siswandriyono, S.H., M.H. dan Yang Mulia Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan Krosbin Lumban Gaol, S.H., M.H.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut atas berlakunya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 serta sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman aparatur peradilan terhadap substansi dan implikasi pengaturan baru dalam pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan.

Dalam pemaparannya, Ketua Pengadilan Tinggi Medan menegaskan pentingnya pemahaman yang komprehensif terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 agar dapat diimplementasikan secara tepat, konsisten, dan selaras dengan prinsip-prinsip penyelenggaraan peradilan yang profesional, berintegritas, dan akuntabel. Beliau juga menekankan agar seluruh aparatur peradilan senantiasa mengikuti perkembangan regulasi sebagai bagian dari komitmen terhadap reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sementara itu, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan dalam penyampaiannya menambahkan bahwa sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi sarana penyamaan persepsi serta memperkuat sinergi dalam pelaksanaan tugas peradilan, khususnya dalam menghadapi dinamika perubahan regulasi yang terus berkembang.

Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan tertib dan lancar, serta diikuti oleh para hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta aparatur Pengadilan Tinggi Medan. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta memperoleh pemahaman yang utuh sehingga mampu mendukung terwujudnya penyelenggaraan peradilan yang efektif, transparan, dan berkeadilan.


Eksplorasi konten lain dari Pengadilan Tinggi Medan

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.