Written by Candra A.
gallery

Pengadilan Tinggi Medan menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Perkara Perdata pada Rabu, 5 November 2025, bertempat di Ruang Sidang Cakra. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, dihadiri secara langsung oleh pimpinan dan para hakim tinggi di lingkungan Pengadilan Tinggi Medan serta diikuti secara daring oleh para Ketua, Wakil Ketua, dan Hakim Pengadilan Negeri se-wilayah hukum Sumatera Utara.

Rapat ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan menyamakan persepsi dalam upaya percepatan penyelesaian perkara perdata, sekaligus memastikan penerapan prinsip peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Melalui koordinasi ini, diharapkan penanganan perkara di lingkungan peradilan umum dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.


Eksplorasi konten lain dari Pengadilan Tinggi Medan

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.