gallery

Medan, 11 April 2025. Dalam upaya meningkatkan aksesibilitas dan pelayanan publik yang prima, Pengadilan Tinggi Medan menggelar sosialisasi SK Dirjen Badilum Nomor : 1692/DJU/SK/PS.00/12/2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas Dan Buku Saku Etika Berinteraksi Dengan Penyandang Disabilitas pada Jum’at, 11 April 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Hakim Tinggi Pengawas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Tinggi Medan dan diikuti oleh Para Pejabat Struktural dan seluruh pegawai dan staf khususnya petugas PTSP Pengadilan Tinggi Medan, sebagai bentuk komitmen mewujudkan lingkungan kerja yang ramah disabilitas.

Sosialisasi ini disampaikan oleh Sekretaris Pengadilan Tinggi Medan, Bapak H. Bram Fahmi, S.T.,S.H.,M.H. Materi yang disampaikan mencakup pemahaman dasar disabilitas serta standar pelayanan ramah disabilitas. Kegiatan ini juga menjadi forum diskusi terkait tantangan dan solusi dalam implementasi pelayanan publik di lingkungan kantor Pengadilan Tinggi Medan.

Dengan kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Medan khususnya para petugas pelayanan publik semakin sigap dan tanggap dalam memberikan layanan yang tidak diskriminatif, guna menciptakan pelayanan publik yang lebih humanis dan berkeadilan.


Eksplorasi konten lain dari Pengadilan Tinggi Medan

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.