gallery
36(2)
37(2)

Medan — Rabu (26/02/2025), Bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Tinggi Medan dilaksanakan Sosialisasi Efisiensi Anggaran Tahun 2025 yang disampaikan oleh Sekretaris Pengadilan Tinggi Medan, H. Bram Fahmi, S.T., S.H., M.H., dihadapan Ketua, Wakil Ketua, Hakim Tinggi dan Seluruh Aparatur Pengadilan Tinggi Medan.

Efisiensi anggaran di lingkungan Pengadilan Tinggu Medan dilakukan berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung nomor 266/SEK/RA1.8/II/2025 pada tanggal 14 Februari 2025 yang sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.


Eksplorasi konten lain dari Pengadilan Tinggi Medan

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.