SATKER YANG BELUM MELAKUKAN PELAPORAN TRIWULAN II TA 2021 PADA APLIKASI e-Monev Ver.3 BERDASARKAN PP 39/2006
06Agu
Medan – Humas : Sehubungan dengan surat Nomor 1612/SEK/OT.01.2/7/2021 pada tanggal 13 Juli 2021, hal verifikasi laporan Triwulan II Tahun 2021 pada aplikasi e-Monev berdasarkan PP 39/2006.
Untuk lebih jelasnya, berikut Surat Sekretaris Mahkamah Agung : (Silahkan klik file Dokumen)
https://www.mahkamahagung.go.id/id/pengumuman/4743/satker-yang-belum-melakukan-pelaporan-triwulan-ii-ta-2021-pada-aplikasi-e-monev-ver3-berdasarkan-pp-392006
Eksplorasi konten lain dari Pengadilan Tinggi Medan
Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.



