Written by ptmedan

Medan – : Berdasarkan surat Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor; 73/Bua.1/OT.01.1/4/2021 tanggal 20 April 2021 perihal Permohonan Data Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).

Yang ditujukan kepada Yth: 1. Para Sekretaris Eselon I Mahkamah Agung; 2. Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding Empat Lingkungan Peradilan di Tempat.

Untuk lebih jelas, berikut surat dan lampirannya: (Silahkan klik file dokumen).

Sumber : https://www.mahkamahagung.go.id/id/pengumuman/4607/permohonan-data-pegawai-pemerintah-non-pegawai-negeri-ppnpn

 


Eksplorasi konten lain dari Pengadilan Tinggi Medan

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.