PENGAMBILAN SUMPAH ATAU JANJI ADVOKAT KONGRES ADVOKAT INDONESIA (KAI)
21Sep
Medan – Plh Ketua Pengadilan Tinggi Medan Bapak Linton Sirait, S.H., M.H. mengambil sumpah atau janji advokat dalam sidang terbuka pada Selasa, 21 September 2021. Sidang terbuka pengambilan sumpah atau janji 36 (tiga puluh enam) orang Advokat Muda dari Kongres Advokat Indonesia (KAI) dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Medan. Disaksikan oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan Bapak Parlas Nababan, S.H., M.H. dan Bapak Dr. Longser Sormin, S.H., M.H. pengambilan sumpah berlangsung khidmat dengan tata tertib dan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat di Pengadilan Tinggi Medan.
Dalam sambutannya, Bapak Linton Sirait, S.H., M.H. menghimbau agar para advokat muda yang baru saja diambil sumpah dapat menjalankan profesi nya secara professional, patuh dan tunduk kepada Undang-undang Advokat dan dapat bersinergi kepada sesama penegak hukum. Plh Ketua Pengadilan Tinggi Medan ini juga meminta kepada para advokat muda untuk segera melakukan kordinasi dengan para pejabat hukum lainnya agar tujuan tatanan atau penegakan hukum di Indonesia dapat berjalan lebih baik kedepanya.
Pengambilan sumpah atau janji advokat ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang mendukung Pembangunan Zona Integritas menuju WBBM pada Pengadilan Tinggi Medan sesuai dengan Surat Edaran Ketua Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2021 tentang Larangan Pungutan Terkait Pengambilan Sumpah atau Janji. (aap)
Eksplorasi konten lain dari Pengadilan Tinggi Medan
Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.



