Written by ptmedan

Rabu (14/8/2019), Pengadilan Tinggi Medan mengadakan acara pengambilan sumpah advokat yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Medan, Cicut Sutiarso yang melantik 15 orang advokat dari PPKHI (Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia) di ruang sidang cakra Pengadilan Tinggi Medan.

Pengambilan sumpah advokat yang berlangsung dengan khidmat, yang turut disaksikan oleh saksi-saksi yaitu hakim tinggi Pengadilan Tinggi Medan, Bapak Agung Wibowo, SH, MH dan Ahmad Sukandar, SH, MH dan juga para hadirin lainnya. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Medan menyampaikan bahwa sumpah yang baru saja mereka ucapkan menjadi komitmen integritas yang harus dipedomani. Baik dalam hubungan dengan para penegak hukum maupun dengan sesama rekan kerja.   Demi terwujudnya peradilan yang agung. Rekan se-profesi juga harus saling menghargai, tidak boleh saling sikut. Sebagai advokat yang sudah diambil sumpahnya haruslah berjalan sesuai dengan rambu-rambu dan SOP yang berjalan. Komitmen untuk mewujudkan Zona Integritas dengan wilayah bebas KKN juga turut disampaikan oleh KPT Medan. Selain itu layanan e-court yang telah diluncurkan oleh Mahkamah Agung RI sebagai bentuk upaya peningkatan pelayanan juga harus diikuti perkembangannya.

Diakhir acara, Dewan Pimpinan Nasional PPKHI, Dicky Wijaya foto bersama dengan jajaran pimpinan Pengadilan Tinggi Medan dan dilanjutkan dengan ucapan selamat kepada seluruh advokat yang diambil sumpahnya.


Eksplorasi konten lain dari Pengadilan Tinggi Medan

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.