Teleconference Pimpinan Pengadilan Tinggi Medan dengan Ketua Pengadilan Negeri Tingkat Pertama
12Jul
Jumat (12/7/2019), Pimpinan Pengadilan Tinggi yang meliputi Ketua Pengadilan Tinggi Medan, Bapak Cicut Sutiarso dan Panitera Pengadilan Tinggi Medan, Bapak Bukaeri melakukan pembinaan jarak jauh melalui media elektronik teleconference. Pembinaan kali ini dilakukan terhadap Pengadilan Negeri Medan dan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.
Adapun topik yang disampaikan berkenaan dengan Surat Edaran Nomor 04 Tahun 2019 tentang kewajiban pendaftaran perkara perdata melalui e-court. Tujuan pembinaan yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Medan ini adalah mempercepat peningkatan pemanfaatan layanan e-court agar tercapai proses peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan melalui pelaksanaan administrasi perkara di pengadilan secara elektronik/e-court. Dalam teleconference tersebut disampaikan hal-hal yang bisa menjadi kendala dalam pelaksanaan pendaftaran perkara perdata melalui e-court dan cara menanggulanginya.
Eksplorasi konten lain dari Pengadilan Tinggi Medan
Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.