Written by ptmedan

Selasa (25/6/2019), Pengadilan Tinggi Medan mengadakan acara pengambilan sumpah advokat yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Medan, Cicut Sutiarso yang melantik 36 orang advokat dari KAI (Konferensi Advokat Indonesia) di ruang sidang cakra Pengadilan Tinggi Medan.

Seusai acara pengambilan sumpah advokat yang berlangsung dengan khidmat, Ketua Pengadilan Tinggi Medan menyampaikan amanah dalam sambutannya, bahwa sumpah yang diucapkan oleh masing-masing advokat menjadi komitmen integritas yang harus dipedomani. Kode etik profesi yang termuat juga harus diperhatikan dan diteladani. Demi terwujudnya peradilan yang agung. Rekan se-profesi juga harus saling menghargai, tidak boleh saling sikut.

Diakhir acara, Ketua DPD KAI, Borhat Harahap memberikan cendramata ceremonial kepada Ketua Pengadilan Tinggi Medan yang diikuti dengan foto bersama. Acara ditutup dengan salam dan foto masing-masing advokat dengan Ketua Pengadilan Tinggi Medan serta jajaran pengurus KAI (Konferensi Advokat Indonesia).


Eksplorasi konten lain dari Pengadilan Tinggi Medan

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.