gallery
119

Medan — Pada Senin, 02 Oktober 2023 dilaksanakan Sosialisasi Tindak Pidana Pemilu di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Tinggi Medan.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Medan, Bapak Dr. Drs. H. Panusunan Harahap, S.H., M.H., dan diikuti oleh Para Hakim Tinggi dan Hakim Pengadilan Negeri Khusus Pemilu di Pengadilan Tinggi Medan.

120
121
122

Adapun materi sosialisasi yang dibawakan, sbb :
1. Tugas dan Wewenang KPU sebagai Lembaga Penyelenggara Pemilu untuk Mewujudkan Pemilu yang Bersih, Jujur, Adil dan Berkualitas yang dibawakan oleh Narasumber dari KPU Prov. Sumatera Utara;
2. Tugas dan Wewenang Bawaslu sebagai Lembaga Penyelenggara Pemilu yang Mengawasi Penyelenggaraan Pemilu untuk Mewujudkan Pemilu yang Bersih, Jujur, Adil dan Berkualitas yang dibawakan oleh Narasumber dari Bawaslu Prov. Sumatera Utara;
3. Strategi Penyidikan Tindak Pidana Pemilu untuk Mewujudkan Pemilu yang Bersih, Jujur, Adil dan Berkualitas yang dibawakan oleh Narasumber dari Kepolisian Daerah Prov. Sumatera Utara;
4. Strategi Penuntutan Tindak Pidana Pemilu untuk Mewujudkan Pemilu yang Bersih, Jujur, Adil dan Berkualitas yang dibawakan oleh Narasumber dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara;
5. Strategi Pengadilan dalam Menghadapi Tindak Pidana Pemilu yang Bersih, Jujur, Adil dan Berkualitas yang dibawakan oleh Narasumber dari Pengadilan Tinggi Medan, Bapak Pahatar Simarmata, S.H., M.Hum.

123
124
125

Eksplorasi konten lain dari Pengadilan Tinggi Medan

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.