Written by Candra A.

Kepada : Ketua Pengadilan Negeri (daftar terlampir)

Di Seluruh Indonesia

Hal : Pengiriman Paket CCTV Ditjen Badilum TA 2023

Disampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum telah mendistribusikan paket CCTV yang terdiri dari 1 (satu) unit Network Video Recorder (NVR), 1 (satu) unit Switch Hub, 2 (dua) unit Ip Camera dan 1 (satu) unit Hardisk Internal 2TB (yang telah terpasang pada unit NVR) ke Pengadilan Negeri Kelas IA, Pengadilan Negeri Kelas IB dan Kelas II (daftar terlampir) yang dapat terkoneksi dengan Ruang Command Center Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum;
  2. CCTV-Camera Control Television System yang dikirim oleh Ditjen Badilum agar dipasang pada Ruang PTSP dan Ruang Sidang Utama;
  3. User Admin untuk login/mengakses NVR pertama kali :

    User    : admin

    Password : 123456 atau @Badilum123 (Password dapat diubah setelah login)

  4. Dokumen Berita Acara Serah Terima (BAST) Pengiriman Paket CCTV agar ditandatangani/distempel dan dikembalikan pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum sebanyak 2 rangkap dan dihimbau untuk mengupload softcopy pdf pada google drive serta mengisi/melengkapi link tautan pada spreadsheet berikut : https://docs.google.com/spreadsheets/d/1nJmYwqDgYdF0RZR-ghvto-reSmJlZJhZkBE-iB5w0uw/
  5. Paket CCTV yang dikirim oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum merupakan kategori “Aset Tetap” yang selanjutkan wajib dicatat sebagai Transfer Masuk pada aplikasi SAKTI modul Aset Tetap setelah ADK Transfer Keluar dari Ditjen Badilum telah tersedia pada Aplikasi SAKTI pada tanggal 14 Agustus 2023 (sesuai tanggal BAST).

Dokumen :

1028/DJU/PL.07.7/2023.pdf


Eksplorasi konten lain dari Pengadilan Tinggi Medan

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.