Written by Candra A.

Jakarta – Humas : Berdasarkan Surat Plt. Kepala Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung No.142/Bua.2/Kp.01.2/6/2023 tanggal 14 Juni 2023 yang ditujukan Kepada Yth. 1. Para Sekretaris Unit Kerja Eselon I Mahkamah Agung, 2. Sekretaris Pengadilan Militer Utama, 3. Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding Seluruh Indonesia, 4. Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama Seluruh Indonesia, dengan ini disampaikan bahwa seluruh pegawai dan Admin satuan kerja wajib melakukan pemutakhiran dan memastikan seluruh data pada SIKEP dan SIASN BKN dalam posisi terkini dan akurat.

Untuk lebih jelasnya, silahkan klik tautan di bawah ini:

Dokumen :

Surat Pemutakhiran data pegawai.pdf


Eksplorasi konten lain dari Pengadilan Tinggi Medan

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.