gallery

Jumat, 31 Desember 2021, bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Tinggi Medan telah diadakan Rapat Penilaian Evaluasi Kinerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Lingkungan Pengadilan Tinggi Medan. Rapat tersebut membahas tentang evaluasi dan penilaian terhadap kinerja PPNPN di Pengadilan Tinggi Medan sepanjang tahun 2021. Evaluasi Kinerja terhadap PPNPN dilakukan untuk  melihat kinerja PPNPN dan menentukan kelayakan serta kelanjutan kerja PPNPN tahun 2022

Penilaian Kinerja PPNPN Pengadilan Tinggi Medan oleh Tim Penilai

Dalam kesempatan tersebut Bapak Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian Andri Pramono, S.Kom.,M.Si didampingi Kepala Bagian Umum dan Keuangan Ibu  Dra. Mariana Siahaan, S.,H.,M.H,  menyampaikan sosialisasi Surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 811/SEK/SK/VIII/2021 tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya.

Sosialisasi Surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 811/SEK/SK/VIII/2021

Dengan adanya Penilaian Kinerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)Pada Pengadilan Tinggi Medan diharapkan dapat meningkatkan kinerja sehingga dapat membantu menyelesiakan tugas-tugas serta  mendukung Pelayanan Publik di Pengadilan Tinggi Medan yang lebih baik.


Eksplorasi konten lain dari Pengadilan Tinggi Medan

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.