Written by Candra A.

Dalam rangka efektivitas pengelolaan dan penyerapan anggaran Standar Biaya Keluaran (SBK) Penyelesaian Perkara di Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri perlu dilakukan evaluasi atas penyerapan anggaran SBK di Tahun Anggaran 2022.

Berkenaan dengan hal tersebut maka diminta agar Bapak/Ibu menginstruksikan jajarannya untuk mengisi formulir evaluasi SBK pada tautan di bawah ini sesuai dengan realisasi per triwulan pada tahun 2022.

Pengadilan Tingkat Banding (Pengadilan Tinggi) mengisi tautan:

FORM – 1. Pidana Umum (https://forms.gle/fKvBaebqWEter36i7)
FORM – 2. Pidana Korupsi (https://forms.gle/x5KJiEEDjF5RwxBc8)
Pengadilan Tingkat Pertama (Pengadilan Negeri) mengisi tautan:
FORM – 1. Pidana Umum (https://forms.gle/s7SCBwTfdhgjRxveA)
FORM – 2. Pidana Korupsi (https://forms.gle/YfQ6pjc2AWWjYG7T9)
FORM – 3. Perkara Hubungan Industrial (https://forms.gle/tDqmC1uhzA8PVb417)

Mengingat pentingnya validitas data tersebut sebagai sarana evaluasi, maka agar
diperhatikan hal – hal sebagai berikut:
1. Membaca dengan seksama petunjuk pengisian pada google form di atas;
2. Menghubungi narahubung pada jam kerja jika menemui kesulitan atau error pada
saat pengisian. (narahubung: Bagian Evaluasi dan Pelaporan Biro Perencanaan
dan Organisasi di nomor whatsapp 081389437317)
3. Diharapkan submit formulir dilakukan selambat-lambatnya tanggal 28 Maret 2023.

 

Untuk informasi lebih lengkap, silakan klik tautan di bawah ini. (Humas).

Dokumen :

Evaluasi SBK Penyelesaian Perkara TA 2022.pdf


Eksplorasi konten lain dari Pengadilan Tinggi Medan

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.