Jakarta-Humas: Sehubungan dengan surat Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Nomor: S-8/PR/PR.8/2022 tanggal 20 Juli 2022 perihal Pelaksanaan Piloting e-Register Sehati tahap II. Untuk itu Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung meminta para Sekretaris Tingkat Banding pada empat lingkungan peradilan untuk melakukan pengisian pada akun Sehati.

Untuk informasi lebih lengkap, silakan klik tautan di bawah ini. (Humas)

Dokumen :
Pendaftaran Akun SEHATI.pdf
USER GUIDE SEHATI.pdf

Sumber : https://www.mahkamahagung.go.id/


Eksplorasi konten lain dari Pengadilan Tinggi Medan

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.