Wilayah Yuridiksi
18Apr
Wilayah Pengadilan Tinggi Medan terdiri dari 33 Kabupaten dan Kota di Provinsi Sumatera Utara dengan 20 Satuan Kerja (Pengadilan Negeri) yang terdiri dari :
- Pengadilan NegeriBalige
- Pengadilan Negeri Binjai
- Pengadilan Negeri Gunungsitoli
- Pengadilan Negeri Kabanjahe
- Pengadilan Negeri Kisaran
- Pengadilan Negeri Lubuk Pakam
- Pengadilan Negeri Medan
- Pengadilan NegeriMandailing Natal
- Pengadilan Negeri Padangsidimpuan
- Pengadilan Negeri Pematangsiantar
- Pengadilan Negeri Rantau Prapat
- Pengadilan NegeriSei Rampah
- Pengadilan Negeri Sibolga
- Pengadilan NegeriSibuhuan
- Pengadilan Negeri Sidikalang
- Pengadilan Negeri Simalungun
- Pengadilan Negeri Stabat
- Pengadilan Negeri Tanjung Balai
- Pengadilan Negeri Tarutung
- Pengadilan Negeri Tebing Tinggi
Memasuki tahun 2024, sesuai persiapan Mahkamah Agung RI dalam pembentukan satuan kerja baru di daerah, untuk mempermudah dan mempersingkat akses pelayanan keadilan. Wilayah hukum Pengadilan Tinggi Medan mendapatkan 4 (empat) satuan kerja baru yang berasal dari pemekaran satuan kerja yang sudah ada sebelumnya, yaitu :
1. Pengadilan Negeri Samosir (pemekaran dari Pengadilan Negeri Balige)
2. Pengadilan Negeri Nias Selatan (pemekaran dari Pengadilan Negeri Gunung Sitoli)
3. Pengadilan Negeri Tapanuli Selatan (pemekaran dari Pengadilan Negeri Padang Sidempuan)
4. Pengadilan Negeri Batubara (pemekaran dari Pengadilan Negeri Kisaran)
Eksplorasi konten lain dari Pengadilan Tinggi Medan
Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.