Wilayah Pengadilan Tinggi Medan terdiri dari 33 Kabupaten dan Kota di Provinsi Sumatera Utara dengan 20 Satuan Kerja (Pengadilan Negeri) yang terdiri dari :

  1. Pengadilan NegeriBalige
  2. Pengadilan Negeri Binjai
  3. Pengadilan Negeri Gunungsitoli
  4. Pengadilan Negeri Kabanjahe
  5. Pengadilan Negeri Kisaran
  6. Pengadilan Negeri Lubuk Pakam
  7. Pengadilan Negeri Medan
  8. Pengadilan NegeriMandailing Natal
  9. Pengadilan Negeri Padangsidimpuan
  10. Pengadilan Negeri Pematangsiantar
  11. Pengadilan Negeri Rantau Prapat
  12. Pengadilan NegeriSei Rampah
  13. Pengadilan Negeri Sibolga
  14. Pengadilan NegeriSibuhuan
  15. Pengadilan Negeri Sidikalang
  16. Pengadilan Negeri Simalungun
  17. Pengadilan Negeri Stabat
  18. Pengadilan Negeri Tanjung Balai
  19. Pengadilan Negeri Tarutung
  20. Pengadilan Negeri Tebing Tinggi

Memasuki tahun 2024, sesuai persiapan Mahkamah Agung RI dalam pembentukan satuan kerja baru di daerah, untuk mempermudah dan mempersingkat akses pelayanan keadilan. Wilayah hukum Pengadilan Tinggi Medan mendapatkan 4 (empat) satuan kerja baru yang berasal dari pemekaran satuan kerja yang sudah ada sebelumnya, yaitu :
1. Pengadilan Negeri Samosir (pemekaran dari Pengadilan Negeri Balige)
2. Pengadilan Negeri Nias Selatan (pemekaran dari Pengadilan Negeri Gunung Sitoli)
3. Pengadilan Negeri Tapanuli Selatan (pemekaran dari Pengadilan Negeri Padang Sidempuan)
4. Pengadilan Negeri Batubara (pemekaran dari Pengadilan Negeri Kisaran)


Eksplorasi konten lain dari Pengadilan Tinggi Medan

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.