Written by ptmedan

KPK kembali menangkap tangan salah seorang kepala daerah yang terlibat perkara rasuah. Kali ini giliran Wali Kota Medan Dzulmi Eldin yang diamankan pada Rabu (16/10) dini hari.

Dari penangkapan Dzulmi, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, tim berhasil mengamankan uang ratusan juta. Untuk jumlah detailnya tim KPK masih proses menghitung.

“Ada uang yang diamankan, ratusan juta. Masih dalam proses perhitungan,” ujar Febri saat dihubungi, Rabu (16/10).

KPK menduga uang ratusan juta rupiah itu berkaitan dengan setoran dari sejumlah dinas di Kota Medan untuk Dzulmi.

“Diduga ada setoran dari dinas-dinas ke Kepala Daerah,” kata Febri.

KPK Tangkap Wali Kota Medan

KPK mengamankan enam orang lainnya dalam OTT Wali Kota Medan.

kumparanNEWS · 16 menit

Saat ini, Dzulmi telah dalam perjalanan menuju gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, kata Febri, enam pihak lain yang diamankan saat ini tengah diperiksa intensif di Polrestabes Medan.

“Kepala daerah dibawa pagi ini ke Jakarta. 6 orang lain masih diperiksa di Polrestabes Medan,” kata Febri.

Ini merupakan tangkap tangan ketiga yang dilakukan oleh KPK di bulan Oktober 2019. Sebelumnya, secara berturut sejak Senin (14/10) hingga Selasa (15/10), KPK menangkap tangan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara serta Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XII Balikpapan Ditjen Bina Marga Refly Ruddy Tangkere. ( http://share.babe.news/s/dMNdYkkTR)


Eksplorasi konten lain dari Pengadilan Tinggi Medan

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.