gallery
6(5)
7(6)
8(6)
9(7)
10(9)

Medan — Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka pelaksanaan kegiatan audiensi dan pengumpulan data penyusunan naskah urgensi “Rancangan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI tentang Perubahan atas Keputusan KMA RI No. 125/KMA/SK/IX/2009 tentang Pedelegasian Sebagian Wewenang Pejabat Pembina Kepegawaian Mahkamah Agung RI kepada Para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding di Lingkungan Mahkamah Agung RI pada Kamis, 11 Juli 2024 di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Tinggi Medan.

Kegiatan ini dibuka dengan sambutan dari Plt. Kepala Biro Kepegawaian, Ibu Supatmi, S.H., M.H. FGD ini diikuti oleh Pimpinan 4 (empat) Peradilan Tingkat Banding di Wilayah Hukum Sumatera Utara. Turut serta pula para Sekretaris Pengadilan tingkat banding, Ketua Pengadilan tingkat pertama, Pejabat Struktural tingkat banding dan pengadilan tingkat pertama serta Kepala Bagian pengadilan tingkat banding, Sekretaris dan Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian pengadilan tingkat pertama dari 4 lingkungan peradilan se-provinsi Sumatera Utara.

Diskusi tersebut menjadi forum yang sangat penting untuk membahas mengenai revisi SK KMA 125 Tahun 2019 yang disampaikan oleh Kepala subbagian Tata Naskah Mutasi I Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, Bapak Hannan Tauqiefie, S.T., dan Bapak Muzhar Khotib, S.IP, S.H., Kepala Sub bagian Pengembangan Pegawai Biro Kepegawaian Badan Administrasi Mahkamah Agung RI sebagai narasumber. Penyampaian materi tersebut diselingi dengan sesi tanya jawab. (LP)


Eksplorasi konten lain dari Pengadilan Tinggi Medan

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.