gallery
FGD Hakim (2)

Medan – Rabu (3/7/2024), Dalam rangka meningkatkan Pengetahuan Hakim Niaga dibidang Kepalitan/PKPU dan Hak Kekayaan Intlektual, Mahkamah Agung RI mengadakan Focus Group Discussion (FGD) III Hakim Niaga Seluruh Indonesia di Kota Medan yang membahas permasalahan kepailitan, PKPU dan HKI. Kegiatan yang diselenggarakan dari tanggal 2 sd 5 Juli 2024 bertempat di Hotel Grand Mercure Maha Cipta Medan yang diikuti oleh Hakim Niaga, Panitera dan Panitera Muda Niaga dari Pengadilan Negeri Niaga seluruh Indonesia yaitu Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pengadilan Negeri Semarang Pengadilan Negeri Medan, Pengadilan Negeri Makassar dan Pengadilan Negeri Surabaya.

FGD Hakim (1)

Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung RI, yaitu Dr. I Gusti Agung Sumananta.,S.H.,M.H, yang dalam sambutannya menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan tema diskusi. Menurut Beliau Sejak didirikannya Pengadilan Niaga pada tahun 1998 dan dibentuknya Pengadilan Niaga pada 5 Pengadilan Negeri di seluruh Indonesia tahun 1999, telah terjadi banyak perkembangan baik di bidang teknologi dan maupun perkembangan di bidang hukum khususnya hukum bisnis. Demikian juga dengan ragam perkara yang diajukan ke Pengadilan Niaga, terdapat peningkatan ragam permasalahan yang menjadi sengketa. Namun demikian terhadap perkembangan tersebut tidak diikuti dengan perkembangan atau revisi peraturan perundang-undangan terkait. Demikian juga dengan peraturan perundang-undang di bidang Hak Kekayaan Intelektual, dengan terjadi perkembangan teknologi maka terjadi perkembangan di bidang hukum bisnis, akan tetapi tidak diikuti dengan penyesesuaian ketentuan yang terdapat di dalam peraturan perundang-undangan HKI.

FGD Hakim (3)

Ketua Kamar Perdata memandang perlu untuk melaksanakan acara Focus Discussion Group (FGD) untuk seluruh hakim Niaga guna membahas permasalahan perkara niaga (Kepailitan/PKPU dan Hak Kekayaan Intelektual yang timbul dalam praktek peradilan). Diharapkan dengan adanya FGD ini dapat meminimalisir adanya putusan-putusan yang bertentangan dalam kasus serupa.

FGD Hakim (4)

Ucapan selamat datang bagi para peserta juga datang dari Ketua Pengadilan Tinggi Medan, Dr. Drs. H. Panusunan Harahap, S.H., M.H. selaku tuan rumah tempat penyelenggaraan acara FGD tersebut. Beliau sangat mendukung dan menyambut baik penyelenggaraan FGD ini, dengan harapan meningkatkan kompetensi penegak hukum niaga di tanah air.

.

FGD Hakim (5)

Hadir pula sejumlah Hakim Agung, Panitera Mahkamah Agung, Panitera Muda Perdata Khusus, Hakim Tinggi Pemilah Perkara, Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, dan Ketua Pengadilan Tinggi Banten sebagai narasumber dalam mengawal jalannya diskusi para penegak hukum niaga pada FGD tersebut.

FGD Hakim (7)

Hakim Agung MA, Prof. Dr. H. Haswandi, S.H., S.E., M.Hum, M.M secara resmi menutup kegiatan diskusi pada Kamis, 4 Juli 2024 dengan menyampaikan pesan bagi para peserta selalu meng-update  pengetahuan terkait materi permasalah niaga dan meneruskannya kepada penegak niaga yang baru. (MS)


Eksplorasi konten lain dari Pengadilan Tinggi Medan

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.