Pembaharuan Peradilan
30Okt
Ketua Mahkamah Agung bentuk Tim Pembaruan Peradilan melalui Keputusan Nomor 194/KMA/SK/XI/2014. “Dipandang perlu revitalisasi terhadap komposisi Tim Pembaruan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja Tim Pembaruan dalam rangka melaksanakan program prioritas,” kata Ketua MA, dalam SK yang ditetapkan pada 28 November 2014 itu. Perubahan komposisi yang paling vital ialah mengenai siapa yang menjadi Koordinator Tim […]
Continue Reading