Hak Pasien atas Isi Rekam Medis Kedokteran
30Okt
0
Rekam medis adalah berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan, dan pelayanan lain yang telah diberikan oleh rumah sakit dan/atau dokter kepada pasien. (penjelasan Pasal 46 ayat (1) UU Praktik Kedokteran). Oleh karenanya hak pasien atas isi rekam medis kedokteran dilindungi hukum.
Continue Reading



