Presiden RI Hadiri Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung 2020
18Feb
Medan : Rabu, (17/2/2020) Telah diselenggarakan Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI tahun 2020 yang disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung RI Bapak Dr. H. M. Syarifuddin,SH.,MH dilakukan secara Virtual dengan mengundang seluruh satuan kerja peradilan di seluruh Indonesia.
Turut Hadir juga dalam Acara Laporan Tahunan ini, Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. H. Joko Widodo, Wakil Presiden Bapak Prof. Dr. K. H. Ma’ruf Amin dan para Pimpinan Lembaga Negara, para Ketua Mahkamah Agung Negara-negara Sahabat, para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Panglima TNI, Jaksa Agung, Kapolri, hingga para Pejabat Tinggi lainnya.
Presiden melihat Mahkamah Agung telah mampu beradaptasi dengan kebiasaan baru di masa pandemi dengan memanfaatkan teknologi informasi melalui penanganan perkara elektronik secara optimal.
LaporanTahunan Mahkamah Agung Tahun 2020 mengusung tema ” Optimalisasi Peradilan Modern Berkelanjutan “. Tema tersebut mengisyaratkan bahwa konsep peradilan modern tidak cukup hanya dengan menyiapkan regulasi dan membangun perangkat-perangkat teknologi melainkan harus dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan para pencari keadilan.
Tujuan utama dibangunnya sistem peradilan modern adalah untuk mempercepat proses penyelesaian perkara dan memberikan kemudahan bagi para pencari keadilan dalam menyelesaikan perkaranya.
Acara tersebut diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan menyanyikan Himne Mahkamah Agung kemudian dilanjutkan pidato Ketua Mahkamah Agung dalam rangka penyampaian Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2020 dengan memaparkan capaian-capaian Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya dalam dua bagian, yaitu capaian di bidang teknis yudisial dan capaian di bidang kesekretariatan.
Dalam Pidato tersebut Ketua Mahkamah Agung secara garis besar menyampaikan capaian-capaian Kinerja Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya tahun 2020 baik capaian di bidang teknis yudisial maupun capaian di bidang kesekretariatan.
Di bidang teknis yudisial Mahkamah Agung telah menerbitkan beberapa regulasi sebagai berikut :
1. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemidanaan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
2.Perma Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Pengadilan.
3. Perma Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemberian tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di Bawahnya.
4. Perma Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik.
5. Perma Nomor 5 Tahun 2020 sebagaimana diubah dengan Perma Nomor 6 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan dalam Lingkungan Pengadilan.
Di bidang kesekretariatan Ketua Mahkamah Agung RI pada pokoknya menguraikan informasi tentang :
1. Realisasi Anggaran dan Capaian Kinerja Pengelolaan Keuangan.
2. Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.
3. Capaian Bidang Pengelolaan Sumber Daya Manusia.
Ketua Mahkamah Agung menyampaikan bahwa kinerja penanganan perkara pada Mahkamah Agung tahun 2020 telah berhasil melampaui target yang ditetapkan dan berhasil mencatatkan rekor baru sebagai yang yang terbaik sepanjang sejarah Mahkamah Agung.
Mahkamah Agung juga mendapatkan penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas prestasi dalam pelaksanaan Diklat Aparatur terbanyak secara daring sepanjang tahun 2020, yaitu dengan jumlah peserta terbanyak sebanyak 16.963 orang melalui 269 jenis pelatihan yang dilakukan oleh Pusdiklat Manajemen dan kepemimpinan Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung.
Atas capaian-capaian kinerja tersebut Ketua Mahkamah Agung RI, Dr. H. M. Syarifuddin,SH.,MH mendapatkan anugerah sebagai Pemimpin Perubahan Tahun 2020.
Ketua Mahkamah Agung juga menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Mahkamah Agung Negara-Negara Sahabat, Perwakilan Negara Sahabat, Lembaga-Lembaga Negara, Kementerian dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi dan Lembaga Pendidikan lainnya, Mitra Perbankan, Taspen, Lembaga-Lembaga yang menjadi mitra Mahkamah Agung, baik yang dari dalam negeri maupun yang dari luar negeri, Media Massa, Organisasi kemasyarakatan, Lembaga Swadaya Masyarakat, Organisasi-organisasi Advokat, pihak swasta dan semua pihak yang telah berkontribusi sesuai dengan peran masing-masing dalam mendukung upaya mewujudkan Peradilan Indonesia Yang Agung dan Modern.
Secara khusus Ketua Mahkamah Agung RI juga menyampaikan terima kasih kepada Para Pimpinan Mahkamah Agung, Para Hakim Agung dan Hakim Ad-Hoc pada Mahkamah Agung, Panitera dan Sekretaris Mahkamah Agung, Para Direktur Jenderal dari 4 (empat) Lingkungan Peradilan dan Para Kepala Badan pada Mahkamah Agung, beserta seluruh jajaran Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya atas kerja keras dan pengabdian tulus dalam melaksanakan tugas peradilan sehingga mampu meraih capaian-capaian Kinerja Mahkamah Agung yang sangat membanggakan.
Eksplorasi konten lain dari Pengadilan Tinggi Medan
Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.