Written by Admin PT. Medan

Dalam upaya memberantas praktik pungutan liar yang masih marak terjadi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah, berikut disammpaikan Surat Edaran Ketua Pengadilan Tinggi Medan nomor : W2.U/2871/KP.02.1/5/2023 tanggal 8 Mei 2023 tentang Larangan Praktek Pungutan Liar di Lingkungan Pengadilan Negeri se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Medan. 

Surat Edaran tentang Larangan Praktek Pungutan Liar di Lingkungan Pengadilan Negeri se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Medan


Eksplorasi konten lain dari Pengadilan Tinggi Medan

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.