Written by ptmedan

Prosedur Pelayanan Permintaan Informasi berdasarkan SK Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 2-144/KMA/SK/VIII/2022 Tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan.


Eksplorasi konten lain dari Pengadilan Tinggi Medan

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.