Dokumen ini merupakan pernyataan resmi mengenai kepemilikan hak cipta aplikasi yang digunakan pada lingkungan Pengadilan Tinggi Medan.
e-Register Advokat merupakan Sistem Informasi berbasis web yang dikembangkan sebagai sarana digital untuk mendukung proses pendaftaran, verifikasi, validasi, pengelolaan data advokat, serta administrasi penyumpahan Advokat pada Pengadilan Tinggi Medan.
Seluruh desain sistem, struktur database, source code, algoritma, antarmuka pengguna (User Interface), dokumentasi, konfigurasi server, maupun seluruh komponen aplikasi merupakan karya intelektual yang dilindungi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai Hak Cipta di Indonesia.
e-Register Advokat dikembangkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat proses administrasi, meningkatkan transparansi, mempermudah monitoring, serta mendukung transformasi digital pada Pengadilan Tinggi Medan.
Perlindungan terhadap aplikasi e-Register Advokat mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta beserta seluruh ketentuan pelaksanaannya.
Setiap pelanggaran terhadap hak cipta, baik berupa penggandaan, penggunaan, modifikasi, distribusi, ataupun pemanfaatan sistem tanpa izin tertulis, dapat dikenakan sanksi administratif, sanksi perdata, maupun sanksi pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.