Pengajuan Online
Ajukan cuti dan izin secara digital tanpa perlu formulir manual. Proses lebih cepat dan praktis.
Persetujuan Berlapis
Proses validasi otomatis melalui 4 atasan: Kasubag/Panmud, Kepegawaian, Sekretaris, hingga Ketua Pengadilan.
Dashboard Interaktif
Lihat sisa cuti, status pengajuan, dan riwayat izin dalam satu tampilan yang mudah dipahami.
Notifikasi Otomatis
Pegawai dan atasan mendapat pemberitahuan setiap ada pengajuan, persetujuan, atau penolakan.
Keamanan Data
Sistem login dengan password hash, enkripsi, dan manajemen role pengguna sesuai jabatan.
Export & Cetak
Surat cuti dapat dicetak atau diunduh dalam format PDF secara langsung dari aplikasi.