Zona Integritas
26Agu
0
REFORMASI BIROKRASI
Reformasi Birokrasi 8 Area Pengadilan Tinggi Medan
- AREA-1 (Manajemen Perubahan)
- AREA-2 (Penataan Peraturan Perundang-Undangan)
- AREA-3 (Penataan dan Penguatan Organisasi)
- AREA-4 (Penataan Tata Laksana)
- AREA-5 (Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur)
- AREA-6 (Penguatan Pengawasan)
- AREA-7 (Penataan dan Penguatan Organisasi)
- AREA-8 (Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik)
Eviden Reformasi Birokrasi 8 Area Pengadilan Tinggi Medan dapat di donwload disini
ZONA INTEGRITAS
Rencana Kerja ZONA INTEGRITAS Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih DAN Melayani (WBBM) Pengadilan Tinggi Medan Tahun 2019 dibentuk sbb:
DASAR:
- Peraturan Menteri Pendayagunan Aparatur Negara dan Reformasl Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tanggal 17 Oktober 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan Instansi Pemerintah;
- Pedoman Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah
Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkugan Peradilan Umum, oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, tanggal : 21 Januari 2019; - Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Medan, Nornor
9/KPT/SKIOT/01.3/2/2019, tanggal 13 Pebruari 2019, Tentang Pembentukan Tim Kerja Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) di Iingkungan Penqadilan Tinggi Medan menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi B~rsih dan Melayani (WBBM);
MAKSUD DAN TUJUAN
- Rencana kerja pembangunan yang di maksudkan sebagai acuan bagi
Penqadilan Tinggi Medan dan Pengadilan Negeri di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Medan, dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah bebas Korupsi (WBK) IWilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM); - Memberikan keseragaman pemahaman dan tindakan dalam membangun Zona Integritas menuju WBK/WBBM di lingkungan Penqadilan Tinqqi Medan.